Andri Rusmana Jelaskan Tugas Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung

 


Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung secara tegas menegaskan perannya dalam menjaga disiplin, moralitas, dan integritas anggota DPRD Kota Bandung. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., dalam sebuah wawancara di Radio PRFM Bandung pada Senin (11/9/2023).

Dalam wawancara tersebut, Andri menjelaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung memiliki tugas, pokok, dan fungsi sebagai pengawasan internal terhadap anggota DPRD Kota Bandung, khususnya terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap peraturan tata tertib dan kode etik DPRD.

Andri menekankan bahwa Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung dapat diibaratkan sebagai Propam di Kepolisian, yang bertanggung jawab menjaga harkat dan martabat anggota serta memantau kedisiplinan dan kepatuhan moral mereka.

Dalam menjalankan tugasnya, Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung memiliki prosedur yang jelas. Jika ada anggota DPRD Kota Bandung yang diduga melakukan pelanggaran, proses penanganannya dimulai dari pemanggilan personal dan jika diperlukan, melibatkan fraksi yang bersangkutan.

Andri juga menyampaikan bahwa sejauh ini, banyak persoalan yang dapat diselesaikan pada tahap awal tanpa melibatkan fraksi, dan tidak ada laporan serius terkait pelanggaran kode etik atau tata tertib DPRD Kota Bandung.

Selain itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung juga secara rutin mengawasi kehadiran anggota DPRD Kota Bandung dalam rapat-rapat dan kegiatan lainnya untuk memastikan partisipasi mereka.

Andri mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi anggota DPRD Kota Bandung. Jika ada dugaan pelanggaran, masyarakat diundang untuk melaporkannya kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung.

Dengan demikian, Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung memegang peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas dan integritas anggota DPRD Kota Bandung serta menegakkan standar moral dan etika yang tinggi dalam tugas mereka sebagai wakil rakyat.

Artikel ini disusun berdasarkan wawancara dengan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya.

Post a Comment