Komisi A DPRD Kota Bandung Bahas Usulan Kenaikan Insentif RT dan RW

 


Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat audiensi dengan Forum RT RW Kota Bandung, serta melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Inovasi Teknologi (Bappelitbang) serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Kota Bandung ini bertujuan untuk membahas usulan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW di Kota Bandung.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., serta para anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, Agus Salim, dan Hasan Faozi, S.Pd.

Dalam sesi audiensi, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, menyampaikan bahwa rapat tersebut diadakan sebagai tanggapan atas aspirasi yang diajukan oleh Forum RT RW Kota Bandung terkait kenaikan insentif. Namun demikian, penjelasan dari pihak Tapem dan Bappelitbang mengindikasikan bahwa kajian terkait hal ini belum resmi dan belum disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung.

Menyikapi hal tersebut, Rizal Khairul menekankan perlunya regulasi yang jelas berdasarkan kajian yang solid serta usulan yang akan menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mengingat APBD Tahun 2024 telah ditetapkan, usulan kenaikan insentif tersebut kemungkinan akan menjadi masukan untuk APBD tahun 2025.

Rencananya, akan diadakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk membahas aspirasi tersebut lebih lanjut. Pasalnya, peran RT dan RW dianggap sangat penting sebagai jembatan antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga kenaikan insentif bagi mereka menjadi hal yang sangat diperlukan.

"Dengan adanya pembahasan lanjutan terkait usulan tersebut melalui kajian bersama stakeholder terkait, diharapkan akan ada titik temu untuk menetapkan kebijakan yang tepat. Tentunya, penentuan kebijakan ini harus memperhatikan kemampuan anggaran yang ada di Pemerintah Kota Bandung," ujar Rizal Khairul.

Usulan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW Kota Bandung menjadi bukti konkret dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam proses pembangunan dan pelayanan publik. Keputusan terkait hal ini diharapkan dapat menguntungkan semua pihak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Post a Comment