Pansus 8 DPRD Kota Bandung Rancang Payung Hukum Fasilitas Olahraga

 


Bandung, Ekspos Bandung - Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat penting untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Kota Bandung. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D pada Jumat, 23 Februari 2024, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KONI Kota Bandung, KORMI Kota Bandung, NPCI Kota Bandung, SOIna Kota Bandung, dan perwakilan dari Bagian Hukum Kota Bandung.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd, menyoroti pentingnya memasukkan muatan lokal dalam Raperda ini. Hasan Faozi menegaskan perlunya Raperda sebagai payung hukum untuk memperbaiki sarana dan prasarana olahraga di Kota Bandung.

"Raperda ini tidak hanya mengikuti regulasi nasional yang telah ada, tetapi juga perlu memasukkan unsur muatan lokal, baik dari KORMI, SOIna, atau NPCI. Konsep muatan lokal ini harus mengikat dalam peraturan daerah ini untuk menyempurnakan poin-poin yang ada," ujar Hasan Faozi.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 8, H. Asep Mulyadi, S.H., menekankan urgensi penyelesaian Raperda ini sebagai sarana untuk memberikan perhatian lebih serius kepada dunia olahraga di Kota Bandung.

"Perda tentang keolahragaan ini penting dan mendesak untuk diselesaikan. Kami berharap Raperda ini dapat memberikan perhatian lebih kepada insan olahraga, baik dalam bidang prestasi maupun kemasyarakatan. Ini menjadi payung hukum yang sangat dibutuhkan," ungkap Asep Mulyadi.

Tidak hanya itu, anggota Pansus 8 lainnya, seperti Yusuf Supardi, S.Ip, juga menyoroti pentingnya Raperda sebagai instrumen untuk mengelola komitmen terhadap atlet, dengan menghindari praktek jual beli atlet.

"Ketika Raperda ini disahkan, kami berharap KONI dan pihak terkait dapat lebih memperhatikan nasib para atlet. Perda ini juga harus mengantisipasi agar tidak terjadi jual beli atlet yang dapat merugikan pengembangan olahraga di Kota Bandung," tegas Yusuf Supardi.

Rapat Pansus 8 DPRD Kota Bandung ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan olahraga di tingkat lokal, dengan memperhatikan aspek-aspek penting seperti sarana prasarana, pelayanan kepada atlet, serta penghindaran praktek-praktek yang merugikan dalam dunia olahraga. Semua pihak berharap agar Raperda ini dapat segera diselesaikan dan menjadi landasan kuat untuk mengangkat prestasi olahraga Kota Bandung ke tingkat yang lebih baik.

Post a Comment